PURWAKARTAUPDATE.com | RU warga Pasar 5 Marelan mengaku, diajak tersangka Rioza naik motor jalan-jalan Hamparan Perak. Tiba-tiba di Kota Datar, Rioza ditangkap polisi.
“Kami baru 2 bulan pacaran, aku gak tau dia mencuri motor,” terangnya. Terpisah, Kapolsek Firdaus, AKP Idham mengatakan, kedua tersangka ditangkap, yakni M Rioza (29) dan M Alfandi (22) keduanya warga Pasar Lama, Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan ditangkap atas kasus curanmor di SMAN 1 Sei Rampah.
Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: https://www.jabarnews.com
Selengkapnya, klik: https://www.youtube.com/c/JabarNews/videos