Video: Sandiwara Korban Pembegalan Rp1,3 Milyar Berhasil Terungkap dan Ditangkap

Purwakarta Update | Sosok Ineu Siti Nurjanah (31) sedang ramai diperbincangan, karena mengaku jadi korban pembegalan dengan kerugian hingga Rp1,3 miliar.

Ineu awalnya melapor ke polisi bahwa dirinya menjadi korban pembegalan di jalan raya Cisurupan Garut, Jawa Barat.

Ternyata, pengakuannya sebagai korban pembegalan di Garut hanya kebohongan belaka. Ia sengaja membuat rekayasa jadi korban pembegalan agar bisa terlepas dari penagih utang.

Polisi juga mengamankan seorang pria inisial MM (39) alias Amun. yang terlibat menyembunyikan motor IS.

Baca Juga:  Video: Nasib dan Kondisi Kuno Peninggalan Sejarah di Desa Citalang Purwakarta

Atas kelakuannya tersebut Kini Mereka dijerat Pasal 220 dan 242 KUHP terkait keterangan palsu, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: https://www.jabarnews.com

Selengkapnya, klik: https://www.youtube.com/c/JabarNews/videos