Ia juga mencontohkan persoalan sengketa wilayah yang pernah terjadi terkait tiga pulau di Sumatera Utara dan Aceh, yang akhirnya berubah setelah ditemukan arsip resmi sebagai bukti hukum.
Selain itu, Kusmana mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kepatuhan pengelolaan arsip, mulai dari penyimpanan, pemilahan hingga pemusnahan arsip sesuai prosedur dan jadwal retensi arsip (JRA).
“Pemusnahan arsip tidak bisa sembarangan. Ada tahapan, verifikasi dan seleksi karena bisa saja masih memiliki manfaat penting di kemudian hari,” ungkapnya.
Ia berharap prestasi Purwakarta dapat menjadi contoh bagi 27 kabupaten/kota di Jawa Barat bahkan daerah lain di Indonesia. Kusmana juga berkomitmen memperjuangkan agar daerah berprestasi di bidang kearsipan mendapat insentif khusus dari pemerintah pusat.





