Mendes PDTT: Pembangunan Desa Dibutuhkan Fokus dan Terintegrasi Berbasis Data Mikro

Mendes PDT, Abdul Halim Iskandar. (Kemendes PDTT)

Dengan data lengkap yang dikumpulkan melalui SID, dapat dengan mudah dilakukan penguatan keorganisasian, finansial dan kerja sama bisnis Bumdes. Seluruh Bumdes teregister dan terintegrasi dengan SID. Sl

Sehingga, Kemendes PDTT dapat mengelola arus informasi kebutuhan dan suplai komoditas, peluang investasi Bumdes dan investor lain. Sekaligus mengawasi dan membina seluruh Bumdes. Termasuk juga memperlancar distribusi barang sampai desa terpencil hingga ekspor produk Desa ke luar negeri.

“Singkatnya, SID mencatat seluruh kegiatan desa, menyerasikannya ke dalam 222 indikator SDGs Desa, namun tanpa menambah kerepotan administrasi pelaporan Desa,” katanya.

Baca Juga:  Wujudkan Purwakarta Istimewa, Pemkab Kolaborasikan Program TMMD dan Gempungan

Bahkan, tambah Gus Menteri, rekomendasi rinci dan rencana aksi SDGs Desa yang dikeluarkan SID memastikan desa selalu memiliki arah untuk bergerak lebih maju dan lebih cepat lagi pada tahun-tahun berikutnya.

“Desa lebih leluasa mendiskusikan kegiatan dan anggaran berbasis data. Jadi, SDGs Desa bukanlah konsep yang muluk-muluk, bukanlah mimpi yang mustahil dicapai. SDGs Desa merupakan konsep pembangunan praktis, yang sangat mudah diaplikasikan,” tandasnya.***