Purwakartaupdate.com – Pasca video viral ejekan siswa kepada guru di Purwakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan pelajar membawa ponsel ke sekolah.
Kebijakan tersebut langsung berlaku di seluruh satuan pendidikan dan menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam merespons kasus penghinaan siswa terhadap guru di Purwakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, mengatakan edaran tersebut telah diterima oleh seluruh sekolah dan wajib dijalankan tanpa pengecualian. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Edaran sudah kami sampaikan ke semua sekolah, dan sejak diterima langsung berlaku. Siswa di Cimahi dilarang membawa HP ke sekolah,” ujar Nana, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, larangan tersebut tidak akan mengganggu proses pembelajaran. Sekolah telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung berbasis teknologi, seperti komputer dan papan interaktif digital untuk menunjang kegiatan belajar.





