Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Unit Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Purwakarta, Jawa Barat, menegaskan bahwa seluruh proses penerbitan SIM dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku secara transparan dan profesional.
Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, Satpas Polres Purwakarta mengedepankan prinsip humanis, cepat, dan akuntabel bagi setiap pemohon yang mengurus dokumen legalitas berkendara tersebut.
Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Enggar Jati Nugroho melalui Baur SIM Bripka Eko Jaya Permana menjelaskan, setiap pemohon SIM mendapatkan penjelasan secara langsung terkait tahapan yang harus dilalui dalam proses penerbitan.
“Seluruh pemohon kami berikan pemahaman mulai dari pemeriksaan berkas, perekaman data, hingga pelaksanaan ujian teori dan praktik,” ujar Eko Jaya Permana, Rabu (22/4).





