Eko juga menambahkan, kelulusan pemohon sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan masing-masing individu tanpa intervensi pihak lain.
“Kelulusan murni berdasarkan kemampuan. Tidak ada bantuan dari pihak mana pun,” katanya.
Menurutnya, pelayanan yang transparan dan sesuai prosedur merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
Sementara itu, salah satu pemohon SIM C, Deftia Nurhasanah, mengaku puas dengan proses pelayanan yang diberikan. Ia menilai seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tanpa kendala.





