PURWAKARTA – Gerak cepat jajaran Polres Purwakarta yang berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang menewaskan Dadang (58), tuan rumah hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta diapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta.
Diketahui, Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku utama bernama Yogi Iskandar (36) saat bersembunyi di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang, Senin, 6 April 2026, kemarin.
Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH John Dien mengatakan, MUI Kabupaten Purwakarta memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Purwakarta dalam memberantas premanisme demi menjaga ketenangan masyarakat.
“Aksi kriminal yang dilakukan sekelompok preman yang membuat bapak Dadang meninggal dunia harus diberikan tindakan tegas dan diusut hingga tuntas. Untuk itu, kami memberikan dukungan penuh terhadap aksi Polres Purwakarta untuk menuntaskan kasus-kasus premanisme demi menjamin keamanan warga,” tegas Kyai karismatik itu, pada Selasa, 7 April 2026.
Kyai John mendukung Polres Purwakarta. Untuk memberikan penindakan tegas kepada preman-preman yang telah meresahkan warga.
“Saya memberikan apresiasi dan dukungan kepada Polres Purwakarta atas tindakannya memberantas premanisme di Kabupaten Purwakarta,” Ucapnya.





