Ia menilai, aksi teror pocong ini kemungkinan adanya unsur kesengajaan yang dibuat untuk memicu kepanikan warga agar bisa dimanfaatkan untuk tindak kriminalitas.
“Kami tidak ingin keresahan masyarakat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan aksi kejahatan seperti pencurian, perampokan, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tegas Aa Uyun.
Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu pastikan pintu dan jendela terkunci rapat saat malam hari.
“Saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong harus terkunci, gunakan kunci tambahan jika diperlukan dan sebaiknya dititipkan ke tetangga. Pasang penerangan yang cukup di bagian luar dan sudut-sudut gelap rumah,” pesan Aa Uyun.
Ia juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi yang berpotensi menimbulkan teror maupun kepanikan di tengah masyarakat.
“Untuk itu, masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak serta-merta membagikan ulang konten yang belum jelas kebenarannya, serta selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi dan terpercaya,” Tegas Aa Uyun. (*)





