Kebijakan ini diperkirakan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan pengemudi angkutan umum. Dari total sekitar 1.400 ASN di Kabupaten Purwakarta, sekitar 1.000 orang diprediksi akan beralih menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap dapat menciptakan budaya transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung perekonomian masyarakat, khususnya pelaku jasa transportasi. (Riyan Kurnia)





