
Sementara itu, Dedi Mulyadi menilai retakan atau belahan yang ada di gunung tersebut cukup besar dan membahayakan.
Dedi Mulyadi pun meminta pemilik tambang mengikuti arahan tim ahli untuk tidak melakukan pekerjaan di sekitar lokasi.
“ini jauh dari pemukiman dan tidak begitu berbahaya bagi masyarakat. Tapi ini berbahaya bagi pegawai tambang sehingga dilarang untuk mendekat,” ucap Dedi Mulyadi.
Menurut dia, meski Gunung Sindanggeulis tersebut berada di wilayah pertambangan namun tetap harus dilakukan pengecekan.
Baca Juga: Penghijauan Sejak Dini Polri Lestarikan Negeri, Polres Purwakarta Lakukan Penanaman Pohon
“Sekecil apapun potensi harus diantisipasi jangan menunggu dulu bencana terjadi,” kata Dedi Mulyadi.(Red)