“Kalau tidak dilakukan perbaikan atau reklamasi, bisa ada konsekuensi pidana. Ini sudah menjadi kewajiban,” tegasnya.
Terkait pengelolaan sementara, TPA lokal seperti di wilayah masih akan digunakan sebagai tempat penampungan awal sebelum sampah diangkut ke Sarimukti. Nantinya, akan disiapkan depo atau titik transfer untuk memindahkan sampah dari armada kecil ke kendaraan besar.
Di sisi lain, Erlan juga menyoroti alternatif pembangunan TPA baru di wilayah Purwakarta. Secara ekonomis, ia menilai opsi tersebut lebih efisien dalam jangka panjang dibandingkan pengiriman ke Sarimukti.
“Kalau membangun TPA baru, mungkin butuh investasi awal sekitar Rp50 hingga Rp70 miliar, tapi bisa digunakan hingga 10 sampai 20 tahun. Sementara pengiriman ke Sarimukti membutuhkan Rp130 miliar setiap tahun,” jelasnya.




