“Mudah-mudahan pergeseran itu berjalan positif. Jika memang ada perubahan, itu dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan, bukan karena hal subjektif. Jadi, pergeseran itu harus benar-benar demi keberhasilan pelaksanaan PON,” ujarnya.
Penunjukan Jakarta sebagai daerah penyangga dinilai menguntungkan, tidak hanya bagi Jakarta sendiri tetapi juga secara tidak langsung bagi Jawa Barat dan Banten yang berdekatan. Salah satu keuntungan utama adalah efisiensi biaya dan logistik.
“Kalau dilihat dari sisi keuntungan untuk Jabar, cukup besar. Ada 14 cabang olahraga yang diselenggarakan di Jakarta, sehingga pendanaan dan pengelolaan bisa lebih efisien. Begitu juga untuk Banten, kemungkinan bisa melakukan hal yang sama,” jelas Budiana.
Saat ini, KONI Jabar dan KONI provinsi lain di Indonesia masih menunggu surat resmi dari KONI Pusat mengenai penetapan daerah penyangga tersebut. Setelah surat diterima, mereka akan menyesuaikan dan memantau perkembangan lebih lanjut.
Sebagai Ketua Umum KONI Jabar, Budiana berharap penetapan daerah penyangga ini dapat memperlancar proses pelaksanaan PON XX/2028 dan menciptakan peta persaingan yang sehat. Ia menegaskan, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan semua peserta serta daerah dapat berkompetisi secara fair dan transparan demi keberhasilan acara di tingkat nasional.(*)





