“Apalagi di tengah disrupsi informasi. Di media internet, begitu luar biasa konten-konten yang kemudian tidak ramah anak dan perempuan. Nah, maka hari ini kami bergerak untuk melakukan itu,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pelanggaran terkait isu tersebut masih tinggi dalam beberapa tahun terakhir meski penyiaran konvensional relatif terkontrol. Kondisi ini menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi pengawasan.
Ia juga menyoroti kekerasan nonverbal serta pentingnya klasifikasi usia dan pengaturan waktu tayang. Aspek tersebut dinilai krusial dalam melindungi audiens.
“Lalu kekerasan nonverbal dan ini menjadi poin penting bagi kami dan klasifikasi penggolongan usia, waktu jam tayang di televisi juga banyak gitu ya terkait hal-hal tersebut,” tambahnya.(rri)





