PPKM Darurat Berlaku, Seluruh Gereja di Purwakarta Ditutup Sementara

PURWAKARTAUPDATE.com | Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, seluruh Gereja di Kabupaten Purwakarta tutup sementara atau tidak menggelar ibadah di tempat, dari 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Purwakarta, Pendeta Efori Gulo, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Minggu (4/7/2021).

Pendeta Efori Gulo mengakui, dirinya sudah menyampaikan langsung kepada seluruh gereja di Purwakarta untuk tidak melakukan ibadah di gereja, hal ini dilakukan demi membantu pemerintah dari penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Tiga Kegiatan Sehat Ini Bisa Bikin Tubuh Bugar Saat Lansia

“Kami tidak ada ibadah, saya sudah sampaikan kepada seluruh gereja di Kabupaten Purwakarta, sudah dapat surat dari Desa baik dari pemerintah, kementerian agama bahwa dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli diperlakukan PPKM Darurat,” ungkap Ketua Majelis Gereja Isa Almasih Jemaat Cibening, Kabupaten Purwakarta itu

Maka, sambung dia, seluruh umat kristiani di Kabupaten Purwakarta untuk sementara tidak beribadah di gereja demi mematuhi kebijakan pemerintah dalam peraturan penerapan PPKM Darurat yang sah di laksanakan hari ini.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Lepas 432 Jemaah Haji Kabupaten Purwakarta ke Tanah Suci

“Selama tiga minggu kedepan ini tidak akan adanya umat kristen yang beribadah langsung ke gereja,” bebernya.

Menyikapi hal itu, Pendeta Efori, mengajak kepada seluruh umat kristiani untuk melakukan ibadah secara virtual.

“Ibadah terdapat 3 kali, yaitu tanggal 4, 11 dan 18 tidak ada ibadah di gereja melainkan beribadah di rumah masing-masing, ada juga ibadah melalui virtual atau melalui aplikasi zoom,” jelasnya.

Tak lupa, Pendeta Efori juga menghimbau kepada seluruh umat kristiani untuk menaati kebijakan dari Pemerintah Pusat yang sedang menerapkan PPKM darurat ini guna ikut berperan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Asal Mula Perlombaan Panjat Pinang Yang Identik Dengan Hari Kemerdekaan

“Pesan saya supaya mengikuti anjuran dari pemerintah untuk memutuskan mata rantai Covid-19 ini supaya tidak menyebar, taati protokol kesehatan dan jangan di langgar,” pesannya.(Gin)