Untuk mengantisipasi maraknya kasus tersebut, OJK memperkuat sistem layanan pengaduan masyarakat melalui portal Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Melalui sistem ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan sehingga proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Friderica menjelaskan, salah satu modus yang sering terjadi selama Ramadan adalah penipuan belanja online. Hal ini dipicu oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran, seperti membeli pakaian, aksesoris, dan berbagai perlengkapan lainnya.
“Banyak kebutuhan masyarakat selama Ramadan, seperti membeli baju dan aksesoris Lebaran. Tren belanja ini sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan penipuan transaksi jual beli online,” ujarnya dalam konfrensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu.
Selain itu, modus lain yang kerap terjadi adalah penipuan berkedok promo Lebaran. Pelaku biasanya mengirimkan tautan yang mengatasnamakan toko atau platform tertentu.





