Gubernur Jabar: Destinasi Wisata Akan Diperketat Maksimal 75 Persen Pengunjung

Karikatur, Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (JabarNews)

Purwakarta Update | Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut, destinasi wisata akan diperketat dengan maksimal 75 persen pengunjung. Salah satu syarat masuknya, mewajibkan wisatawan melakukan scan QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen dengan mewajibkan skrining PeduliLindungi yang dipergunakan,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa 7 Desember 2021.

Penggunaan PeduliLindungi, menurut Ridwan Kamil akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal, bukam sebatas formalitas.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Indonesia Akan Mampu Swasembada Energi Terbarukan Pada 2050

“Kami melakukan sampling banyak ditemukan bahwa PeduliLindungi itu hanya formalitas yang tidak dipergunakan, seolah-olah ada di pintu gerbangnya tapi tidak dilakukan pengecekan,” tuturnya.

Maka dari itu, Ridwan Kamil bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Jabar juga forkopimda, sedang menyiapkan mekanisme untuk menyosialisasikan kepada pengelola wisata terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dirasa kurang maksimal.