Lapas Purwakarta Perkuat Pencegahan Covid-19 Dengan Penyemprotan Disinfektan

PURWAKARTAUPDATE.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta terus melakukan berbagai upaya memperketat pencegahan Covid-19, seperti melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Lapas yang berada di jalan Mr. Dr Kusumaatmadja, Purwakarta itu.

Kepala Lapas (Kalapas) Purwakarta, Sopiana mengungkapkan penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai salah satu upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas Kelas IIB Purwakarta.

“Penyemprotan dilakukan dengan tujuan untuk menekan angka penyebaran virus Corona khususnya dilingkungan Lapas Purwakarta. Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,” ucap Sopiana, pada Kamis (29/7/2021).

Baca Juga:  Video: Waspada! Kirim Stiker Whatsapp Tidak Senonoh Bisa Kena Denda Rp.6 Milyar

Dijelaskannya, penyemprotan cairan disinfektan ini, berfungsi menghilangkan, mencegah, atau mengurangi mikroorganisme seperti virus, kuman, dan bakteri yang berbahaya dari sebuah benda mati dan permukaannya. 

“Penyemprotan cairan disinfekatan sebagai salah satu upaya berkontribusi dalam meminimalisir, menanggulangi, melawan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta,” ucap Sopiana.

Menurutnya, penyemprotan cairan disinfektan ini bukan kali pertamanya dilakukan namun sudah menjadi agenda rutin Lapas Kelas IIB Purwakarta.

“Mudah-mudahan dengan berbagai upaya yang kami lakukan bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas,” harapannya.

Baca Juga:  Oknum Satpol PP Purwakarta Ditangkap Polisi Karena Gunakan Narkoba, Kabid: Kalau Bisa Pecat!

Sopiana menambahkan, penyemprotan yang dilakukan ini akan dilaksanakan secara rutin selama satu atau dua minggu sekali.

“Bukan hanya tempat atau barang akan tetapi petugas yang masuk ke lingkungan kantor sebelum melaksanakan tugas harus dilakukan penyemprotan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sopiana mengungkapkan, dalam kegiatan ini diharapkan petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta dapat terus tingkatkan kewaspadaan dan terus perketat protokol kesehatan 5M yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Pelaku Pemerkosa Santri itu Biadab dan Minta Dihukum Seberat-Beratnya

“Kami minta semua petugas dapat benar-benar menerapkan Prokes demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(Gin)