
Purwakarta Update | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berhasil mensuport Badan Pendaatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta dengan menaikkan target ekspektasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 naik sebesar 10,34 persen.
Resistance kenaikan target PAD sektor pajak dan retribusi ini bisa dibilang cukup fantastis. Semula di tahun 2021, target ekpektasi PAD Purwakarta diketok palu sebesar Rp585,7 miliar dan naik sebesar 10,34 persen di tahun depan sebesar Rp646,3 miliar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta Sri Puji Utami mengatakan, pihaknya berhasil mensuport pemerintah eksekutif dalam hal ini bupati dan Bapenda sebagai perangkat daerah (PD) terkait dalam hal menaikkan target pendapatan yang diperoleh dari sumber-sumber dalam wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Semula di tahun ini, kita juga berhasil mensuport kenaikan pajak penerangan jalan umum (PPJU) pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2021 sebesar Rp3 miliar. Termasuk Pemkab Purwakarta berhasil memasang PJU baru di bebera desa,” ujar Puji, Jumat (17/12/2021).
Diketahui PAD terdiri dari unsur pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, lain-lain PAD yang sah, penerimaan jasa giro serta pendapatan dari pengembalian anggaran.