Purwakartaupdate.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran yang terjadi di Asrama Pondok Pesantren Baitul Qur’an Cirata, Pada Rabu, 25 Februari 2026, siang.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Baitul Qur’an Cirata, RT 13/RW 07, Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.
Mendapatkan informasi kejadian, personel Polsek Plered langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan area sekitar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, yakni Sdr. Angga Hermawan dan Sdr. Asep Syarifudin, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp25.000.000. Beruntung, dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa.




