PurwakartaUpdate.com, Purwakarta – Pengawasan limbah dapur di 140 SPPG yang beroperasi di Purwakarta diperketat Badan Gizi Nasional (BGN) guna mencegah pencemaran lingkungan sekaligus menjaga mutu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Sony Sonjaya, menegaskan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memberi manfaat tanpa menimbulkan persoalan baru, terutama terkait limbah produksi makanan.
“Keberadaan SPPG jangan sampai menimbulkan isu lingkungan. Tidak boleh ada air limbah berwarna dan berbau yang mengalir ke parit atau saluran air,” ujarnya di Purwakarta, dikutip Sabtu (28/2/2026).
Ia menekankan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) wajib berfungsi optimal, bukan sekadar kelengkapan fasilitas. Sistem tersebut harus benar-benar efektif mengolah residu produksi agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Selain aspek lingkungan, BGN juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pengolahan makanan.
Pengawasan dinilai krusial karena gangguan kesehatan umumnya terjadi akibat kelalaian dalam pengecekan sebelum makanan didistribusikan.
“Makanan harus dipastikan laik dan segar sebelum diberikan. Jika tahapan ini dilewati, berarti SOP dilanggar,” tegasnya.
BGN turut mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Warga diminta segera melapor bila menemukan indikasi pencemaran dari aktivitas dapur layanan gizi agar Dinas Kesehatan dapat melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta memperkuat pembinaan terhadap pengelola SPPG melalui pelatihan rutin bagi penjamah makanan serta koordinasi dengan ahli gizi dan kepala satuan pelayanan untuk menjaga sanitasi.
Bupati Purwakarta Saeful Bahri Binzein atau Om Zein menilai Program Makan Bergizi juga berdampak strategis bagi ekonomi daerah.




