Selain melalui chatbot WhatsApp, layanan ini juga telah terintegrasi dengan fitur e-Samsat pada aplikasi DIGI by bank bjb sebagai bagian dari percepatan transformasi digital layanan publik di Jawa Barat.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, mengatakan inovasi tersebut dibuat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi namun tetap ingin taat membayar pajak.
“Alhamdulillah, mulai 1 Mei 2026 pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis, cepat, dan transparan,” ujar Asep, Selasa, 5 Mei 2026.
Melalui layanan yang terhubung dengan fitur “Sapa Warga” itu, wajib pajak dapat mengecek data kendaraan hingga mendapatkan kode pembayaran hanya dalam hitungan menit.
Cara mengaksesnya pun cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu menyimpan nomor resmi WhatsApp Bapenda Jabar di 0811-2230-1818, lalu memulai percakapan dengan mengirim pesan “Halo” atau “Hi”.





