Dari sisi kualitas, Farid memastikan para pelaku usaha siap memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ia menyebut dukungan pemerintah daerah juga turut membantu, terutama dalam proses perizinan usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi lainnya.
Dengan kesiapan produksi, peningkatan kualitas, serta dukungan regulasi, para pengusaha optimistis program gentengisasi dapat menjadi momentum kebangkitan industri genteng Plered.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor tersebut. (red)





