Purwakarta Update | Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan bahwa penghapusan cuti bersama pada libur Nasional tahun 2022 diputuskan dengan penuh pertimbangan sebagai upaya untuk mengatasi peningkatan kasus Covid-19 serta keselamatan masyarakat.
“Fokus utama kita adalah kesehatan, keselamatan, dan keamanan masyarakat, kita tidak ingin kasus covid-19 meningkat tajam,” kata Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta, Senin, 1 November 2021.
Sebagai tindakan preventif, lanjut Sandiaga Uno, Kemenparekraf akan mendorong para pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan aplikasi PeduliLindungi jelang libur nataru 2022 agar tidak terjadi gelombang Covid-19 selanjutnya.
Sandiaga Uno mengungkapkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi disebut terus diperluas di berbagai destinasi wisata, namun aplikasi ini hanya merupakan alat untuk melakukan testing (pemeriksaan dini), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan) dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
Poin utamanya, sambung Sandiaga Uno, ialah tetap berkomitmen dalam melaksanakan prokes oleh semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, pengelola dan pengunjung serta seluruh elemen lainnya.