Hukum

Dipicu Media Sosial! Polres Purwakarta Ungkap Kasus Tawuran Pelajar, Dua Remaja Ditangkap

×

Dipicu Media Sosial! Polres Purwakarta Ungkap Kasus Tawuran Pelajar, Dua Remaja Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polisi memperlihatkan barang bukti kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Riyan Kurnia/Purwakarta Update

“Korban mengalami sejumlah luka serius akibat senjata tajam, di antaranya luka bacok pada bagian kepala sebelah kanan, lengan kanan dan kiri, serta paha kiri,” ujar Kompol Natsir.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua tersangka, yakni NF (15), seorang pelajar SMK asal Desa Munjul Jaya, dan ANS (18), warga Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, yang juga berstatus pelajar SMK. Keduanya kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh kesepakatan dua kelompok remaja yang berkomunikasi melalui media sosial untuk melakukan tawuran.

Baca Juga:  Vaksinasi Presisi Digelar Senin Hingga Sabtu di Mapolres Purwakarta, Pukul 08.00 Sampai 12.00

Kedua kelompok berasal dari gabungan pelajar berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMP, MTS, SMA hingga SMK, baik negeri maupun swasta.

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/