Hukum

Dua Pencuri Motor Dihakimi Warga Saat Beraksi di Kampung Conggeang Babakancikao

×

Dua Pencuri Motor Dihakimi Warga Saat Beraksi di Kampung Conggeang Babakancikao

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi maling. (Jabarnews)
Ilustrasi maling. (Jabarnews)

“Sementara salah satu dari pelaku sempat melarikan diri namun tertangkap dan kemudian dihakimi warga hingga mengalami luka-luka. Lalu warga melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Purwakarta Kota,” jelasnya.

Kapolsek menyebut, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Purwakarta Kota dan akan dilakukan proses lebih lanjut.

“Dua pelaku sudah kami amankan. Pelaku bernama Achamd Ridho (23) warga perum bumi Cibarusah Asri Desa/Kelurahan Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bogor dan satu lagi seorang laki-laki tanpa membawa Identitas. Kini. Kami sedang lakukan proses lebih lanjut,” tungkasnya.(Gin)

Baca Juga:  Dewan Da'wah Islamiyah Bersama DPRD Jabar Bahas UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/