Selain narkoba, lanjut AKBP Anom, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa 11 buah timbangan digital, 27 buah handphone, 4 unit motor dan uang tunai sebanyak Rp. 2.066.000.
“Apabila ditafsir barang bukti narkoba itu berhasil menyelamatkan 13.240 orang dan kerugian finansialnya Rp 993 juta,” ujarnya.
Kapolres menyebutkan kasus narkoba yang paling banyak ditangkap di wilayah Kecamatan Purwakarta sebanyak 9 kasus, Kecamatan Sukatani sebanyak 3 kasus, Kecamatan Plered sebanyak 3 kasus, Kecamatan Darangdan sebanyak 2 kasus, Kecamatan Babakancikao sebanyak 2 kasus dan Kecamatan Jatiluhur sebanyak 2 kasus.
Kemudian, kata AKBP Anom, Kecamatan Tegalwaru sebanyak 1 kasus, Kecamatan Pasawahan sebanyak 1 kasus, Kecamatan Bungursari sebanyak 1 kasus, Kecamatan Pondoksalam sebanyak 1 kasus dan Kecamatan Wanayasa sebanyak 1 kasus.
Kapolres juga menyebut, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang semakin mengancam generasi muda.
“Sejumlah pengungkapan kasus narkotika dilakukan Polres Purwakarta berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian dikembangkan hingga mengamankan sejumlah pelaku yang saling berkaitan,” ucapnya.





