
Purwakarta Update | Sepak terjang aksi penipuan dan penggelapan motor, dua pria berinisial US (26) dan I (21) akhirnya terhenti. Kini kedua pelaku di tahan di Mapolsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Kapolsek Purwakarta Kota, H Januaryono mengatakan, sebelum diamankan, awal mulanya pelaku di hakimi warga di Desa Taringgul, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.
“Saat itu, pada Selasa, 26 Oktober 2021, kedua pelaku akan menjalani aksinya dengan berpura-pura membeli motor dari seorang warga di desa Taringgul, Kecamatan Wanayasa,” ucap Januaryono, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Namun, sambung dia, Warga curiga saat pelaku berniat mencoba motor. Selain itu, secara kebetulan ada warga lain yang mengenali salah seorang pelaku yang sudah banyak beredar di media sosial (Medsos).
“Saat itulah warga geram dan langsung meneriaki keduanya maling. Kemudian Polisi mengamankan kedua pelaku yang diketahui berinisial US alias Juhana warga Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta dan I alis Cipong warga Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, yang kini diamankan di Mapolsek Purwakarta Kota,” jelas Januaryono.