Ratusan Botol Miras Berhasil Disita Dalam Razia Sejumlah Warung di Kecamatan Bungursari

Razia miras di sejumlah warung di Kecamatan Bungursari. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta)

Purwakarta Update | Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita dalam razia yang digelar Polres Purwakarta ke sejumlah warung atau lapak yang menjual minuman keras di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam rangka mencegah aksi konflik sosial di Wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Miras merupakan salah satu potenai gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2022, guna menekankan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Asep, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Senin (30/5/2022).

Baca Juga:  Terjaring Razia PPKM Darurat Purwakarta, Pemilik Warung ini Menangis

Dia menyebutkan, razia ini dilakukan di tempat yang diduga menjual miras seperti warung jamu. Operasi ini dilakukan dengan mendatangi langsung warung-warung dan kontrakan yang diduga menjual miras.

“Dari tiga lokasi warung yang di razia pada Sabtu (28 Mei 2022), kami berhasil menyita 158 botol miras berbagai mereka dan jenis,” kata Asep.