Purwakarta Update | Tanggal 26 April/ Diperingati Sebagai Hari Hak Kekayaan Intelektual Sedunia. Hak Dimana Setiap Karya Dilindungi Secara Hukum Atas Kepemilikannya. Mencegah Pihak-Pihak Yang Tidak Bertanggung Jawab Menggunakan Hasil Karya Atau Ide Orang Lain/ Untuk Meraup Keuntungan Pribadi Atau Golongan.
Namun/ Bagaimana Kenyataanya?. Apakah Benar Hak-Hak Para Pemilik Kekayaan Intelektual Sudah Terlindungi?. Dan Apakah Tindakan Bagi Para Pelanggar Haki Cukup Memberikan Efek Jera?.
TOPIK : HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DIPANDANG SEBELAH MATA?
NARASUMBER :
- ILMAN NAPIAH, M.H. – PAKAR HUKUM (DOSEN & KAPRODI ILMU HUKUM UNIV. KARTAMULIA PURWAKARTA)
- IMAN ULLE –MUSISI/KOMPOSER (FRONTMAN BAND EMKA 9).
Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com