
Purwakarta Update | Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengakatan Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dilarang pergunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2022.
Hal tersebut diungkapkan, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat ditemui usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022, pada Jumat, 22 April 2022.
“Tidak boleh, sudah ada dari pemerintah pusat. Mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Harus dipatuhi, kita juga bakal segera bikin surat edarannya,” ucap Ambu Anne, sapaan akrab Bupati Purwakarta itu.
Bupati pun meminta kepada ASN untuk selalu menjaga mobil dinasnya masing-masing dengan baik dan bertanggung jawab. Jangan sampai ditinggalkan mudik dalam keadaan tidak aman.
Ambu Anne menyebut kendaraan dinas milik pemda hanya boleh digunakan untuk kepentingan melayani masyarakat.