“Pencegahan dan pengawasan maladministrasi dalam pelayanan publik harus terus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Ombudsman kepada masyarakat. Kepercayaan publik adalah amanah yang harus dijaga,” tambahnya.
Sementara itu, Fitry menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta menegaskan kesiapannya untuk tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Momentum ini menjadi cermin bahwa Ombudsman RI tetap konsisten dalam menjalankan perannya sebagai pengawas pelayanan publik, sekaligus memastikan bahwa hak-hak masyarakat atas pelayanan yang baik tetap berjalan khususnya di daerah.(*)





