
PURWAKARTAUPDATE.com | Pemerintah pusat RI memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Yang sebelumnya diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, dan kini PPKM Level 4 resmi diperpanjang lagi oleh Pemerintah, tidak terkecuali di Purwakarta.
Perpanjangan PPKM level 4 di Kabupaten Purwakarta terhitung pada Senin 26 Juli 2021. Sehingga Jajaran TNI-Polri bersama Satpol PP serta Dishub Kecamatan Plered kabupaten Purwakarta langsung menggelar patroli gabungan.
Patroli gabungan itu menyasar ke Wisata kuliner pasar Plered. Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Krisrantau Hermawan melalui Danramil 1902/Plered Kapten Arm Rambat mengungkapkan bahwa patroli ini juga sekaligus mensosialisasikan mengenai perpanjangan PPKM level 4 di Kabupaten Purwakarta.
“Operasi gabungan ini mensosialisasikan mengenai perpanjangan waktu PPKM level 4 terhitung sejak hari ini tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 mendatang kepada para pedagang di tempat wisata kuliner pasar Plered,” kata Rambat.
Berdasarkan perintah dari pimpinan, bahwa Purwakarta masih di level 4 sehingga adanya perpanjangan. Kata Rambat, pihaknya berupaya terus melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan. Namun, perpanjangan ini sedikit ada kelonggaran bagi pedagang.
“Masyarakat boleh berjualan di masa perpanjangan ini, tetapi waktunya hingga pukul 21.00 malam. Namun, harus tetap sesuai anjuran dari Pemerintah prokes di nomor satukan,” jelas Danramil
Semoga Covid 19 ini segera berakhir, dan bisa beraktivitas secara normal. Masyarakat juga harus sadar terhadap kesehatan diri dan melindungi keluarga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, tutupnya.