Muspika Sukasari Upayakan Bisa Kembali Ke Status Zona Hijau Covid-19

PURWAKARTAUPDATE.com | Saat ini, status Kecamatan Sukasari masuk kategori zona kuning penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, setelah ada beberapa warga yang terpapar Covid-19.

Berbagi upaya dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan Sukasari, dalam hal ini Camat, Kapolsek, Danpos, serta puskesmas dan Pemerintah Desa untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dan menjadikan Kecamatan Sukasari kembali ke zona hijau.

Camat Sukasari, Muhammad Kosim mengatakan, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di kecamatan Sukasari tentu menjadi tugas dan tanggungjawab semua pihak.

Untuk itu, sambung dia, bersama Polsek, Koramil Jatiluhur, pemerintah Desa dan para relawan terus menerus mengedukasi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga:  Kurangi Angka Pengangguran, Pemkab Purwakarta Fasilitasi Pelatihan Berbasis Kompetensi

“Kami dalam satu frekuensi yang sama, bersama-sama menekan laju penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai corona, sehingga Sukasari bisa kembali ke zona hijau atau Nol kasus Covid-19,” ucap Kosim, sapaan Akrab Camat Sukasari, pada Senin (5/7/2021).

Menurutnya, berbagi strategi untuk menyelamatkan masyarakat agar dapat keluar dari pusaran kasus pandemi COVID-19, bakal terus dilakukan.

“Seperti operasi Yustisi, penyemprotan desinfektan, memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus kita lakukan. Saya berharap Kecamatan Sukasari bisa kembali menjadi zona hijau, karena itu saya menghimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun,” ucap Kosim.

Baca Juga:  Lapas Purwakarta dan Petugas PLN Cek Instalasi Listrik Guna Mencegah Kebakaran

Dihubungi terpisah, Kapolsek Sukasari, AKP Asep Yusup menegaskan, untuk mengembalikan Kecamatan Sukasari ke zona hijau, pihaknya melakukan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami lakukan berbagai upaya dalam mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan, seperti operasi Yustisi, penyekatan, pembagian masker dan lainnya,” ucap Asep.

Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sambung dia, petugas bakal mengurai dan mengimbau potensi kerumunan di masing-masing Desa.

Menurutnya, kegiatan stasioner yakni Operasi Yustisi tetap diadakan. Namun, operasi menyasar lokasi-lokasi rawan kerumunan.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Kejar Target Percepatan Vaksinasi Covid-19 Nasional Bagi Warga Lansia

“Tetap ada juga kegiatan stasioner seperti razia masker. Namun tetap kami utamakan razia di lokasi rawan kerumunan. Selain melakukan penindakan, akan dilakukan sosialisasi dan pencegahan serta pembagian Masker,” imbuh Asep.

Ia menambahkan penyemprotan desinfektan menggunakan mobil dinas Polsek Sukasari dan alat penyemprot juga dioptimalkan kembali.

“Jalan utama, fasilitas umum, dan perkampungan kami sasar. Segala upaya kami lakukan agar penurunan kasus corona bisa segera terwujud,” Ucap Asep.(Red)