Ridwan Kamil Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2022 Dengan DPRD Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Istimewa)

Purwakarta Update | Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 dengan DPRD Jabar.

Dokumen KUA-PPAS yang ditandatangani eksekutif dan legislatif tersebut berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penandatangan dilakukan Gubernur dan jajaran pimpinan DPRD Jabar pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu 10 November 2021 malam.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Minta KORPRI Lebih Dinamis dan Inovatif di Masa Pandemi

“Nota Kesepakatan yang ditandatangani tersebut merujuk pada Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022, serta Peraturan Gubernur Jabar Nomor 38 tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerinta Daerah Provinsi Jabar tahun 2022,” ucap Ridwan Kamil.

Dalam RKPD tahun 2022 terdapat 11 program prioritas pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat. Gubernur menyebut satu per satu programnya di hadapan anggota Dewan.