Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, turut menyampaikan apresiasinya kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan raperda tersebut bersama tim anggaran pemerintah daerah.
Benni menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari serangkaian diskusi yang mengidentifikasi permasalahan strategis dan merumuskan solusi berbasis skala prioritas.
Menurut Benni, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini menjadi wujud kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merespons tantangan yang dihadapi masyarakat.
Ia juga mengajak semua pihak untuk mendukung percepatan pencapaian target pendapatan dan belanja serta pembangunan daerah Purwakarta.
Benni juga menekankan pentingnya menjaga prinsip pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, transparan, serta bertanggung jawab.