PURWAKARTAUPDATE.com | PURWAKARTA – Satuan pendidikan yang boleh melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas pada gelombang pertama mulai pekan depan atau pada tanggal 6 September 2021 hanya untuk wilayah yang berstatus zona hijau, kuning dan orange.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dalam Rapat Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di wilayah Kabupaten Purwakarta, pada Senin (30/8/2021).
“Untuk satuan pendidikan yang berada di zona merah, keputusannya menunggu hasil evaluasi pelaksanaan PTM terbatas tanggal 20 September 2021 mendatang,” ucap Anne Ratna Mustika.
Bupati Purwakarta menyebut, setiap sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas akan dipantau oleh Satgas Covid-19 dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka agar semua berjalan lancar sesuai protokol kesehatan.
“Untuk sekolah percontohan pembelajaran tatap muka ini akan dikembalikan lagi kepada sekolah yang sudah vaksin dan segala aspek kesiapannya,” katanya.