
PURWAKARTAUPDATE.com | Limbah medis yang berserakan tanpa adanya penanganan khusus di pinggir jalan viral. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Purwakarta, dr. Susilo Admodjo mengatakan bahwa setiap Rumah Sakit wajib mengelola limbah medis sesuai standar/SOP.
“Tiap Rumah sakit wajib mengelola limbah medis sesuai standar/SOP,” ucap ketua IDI Purwakarta melalui pesan WhatsApp, Kamis malam (15/07/2021)
Menurutnya, terkait SOP pengelolaan limbah, yang dilakukan oleh pihak Rumah sakit yang membuang limbah medis sembarang tidak bisa di benarkan.
“Jika Rumah Sakit tidak mengelola limbah medis sesuai standar, tentu tidak benar,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, limbah medis Rumah Sakit Ibu dan Anak Fathia di Purwakarta, telah membuang limbah medis dengan sembarang serta tidak di pisahkan terlebih dahulu dan tercampur dengan limbah rumah tangga, bahkan terkesan tercecer di pinggir jalan Singadilaga Purwakarta.
Dalam pantau awak media, tampak terlihat mobil pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup datang untuk mengangkut, akan tetapi pada akhirnya tidak diangkut karena limbah medis itu tercampur dengan limbah yang lainnya, Rabu (14/07/2021) kemarin.
Sementara, salah satu petugas Satpam RSAI Bunda Fatihia mengakui bahwa itu merupakan keteledoran.”Ini keteledoran pak”, jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media sudah berusaha untuk konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke pihak RSIA Bunda Fathia Purwakarta. Namun, pihak rumah sakit terkesan bungkam dan hanya membaca WhatsApp dari awak media. (Sep)