“Jadi untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” kata Gogot, dikutip dari detikcom.
Ia menjelaskan, anak yang usianya belum memenuhi syarat umum tetap bisa diterima dengan catatan memiliki surat keterangan kesiapan dari pihak berwenang.
“Kalau dia usianya kurang, berarti harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap. Dari siapa? Dari ahlinya,” ujarnya.
Kesiapan tersebut harus dibuktikan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Namun apabila di daerah tertentu belum tersedia psikolog, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru pada satuan pendidikan terkait.





