Insiden Keracunan di Sukatani, Polres Purwakarta Periksa 166 Orang Saksi

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: JabarNews)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan keracunan massal yang terjadi di Kampung Sukamulya, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024 lalu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah memintai keterangan dari 166 saksi.

“Baik itu saksi yang di TKP menjadi korban maupun saksi yang melakukan proses pembuatan makanan hajatan,” ujar Edwar, Jumat, 10 Mei 2024.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta Gelar Patroli Rutin Preventif

Edwar menyebutkan bahwa pihaknya juga sudah mengambil sejumlah barang bukti seperti sampel makanan dan perlengkapan alat makan yang diduga membuat ratusan warga Kampung Sukamulya keracunan.

“Kan belum diketahui pasti nih penyebab keracunanan tersebut. Bisa saja dari alat makannya atau dari makanannya. Kami sudah kumpulkan dan sudah kami serahkan ke Dinas Kesehatan Purwakarta untuk tes laboratorium, dan kini kami masih menunggu hasilnya,” katanya.

Selain korban dan juru masak, Edwar mengatakan bahwa warga yang membuat hajatan sunatan juga sudah dimintai keterangan.

Baca Juga:  Hilang Kendali, Seorang Pemotor Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Veteran Purwakarta