Terkait maraknya keluhan yang kerap berujung viral di media sosial, Sonny mengimbau agar warga tetap mengedepankan laporan resmi ke kantor SPPG terkait agar perbaikan bisa segera dilakukan secara teknis di lokasi.
Meski demikian, pihak BGN mengakui bahwa mereka tidak bisa membatasi hak masyarakat dalam berekspresi di dunia maya.
“Kalau untuk diviralkan (di media sosial), kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” pungkasnya.(red)





