“Kami meminta pihak-pihak yang menyebarkan video maupun narasi hoaks untuk segera melakukan koreksi dan menghentikan penyebaran informasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif, tidak mudah terprovokasi,” ucap Ali.
Sebelumnya, dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone milik terduga pelaku, satu unit sepeda motor Honda beat warna hitam bernomor polisi T-6448-CT milik korban, satu kunci T, dua anak kunci T serta sebuah kunci motor yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek kembali mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu liar maupun ajakan provokatif, yang berpotensi memecah belah warga.
“Kami meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan proses penyelidikan akan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas AKP Ali. (Red)





