Ia mengungkapkan bahwa LPK dan para siswa itu sama-sama merupakan terduga korban Koichi Hendrawan.
“Kami mohon do’a dari semuanya setelah LPK mengganti seluruh kerugian kepada siswa, tahap selanjutnya kami akan kembali fokus mengawal laporan dugaan tindak pidana Koichi Hendrawan yang hari ini sedang ditangani Polres Purwakarta,” ungkapnya.
Aphonk, menambah bagi kliennya, kerugian materiil yang dibebankan terhadap LPK tidak menjadi soal.
“Alasan penting Klien kami melakukan pelaporan adalah upaya mencegah pihak lainnya agar tidak menjadi korban, cukup Klien kami saja yang mengalami,” tegasnya.
Aphonk menyebut, langkah Disnakertrans Purwakarta di bawah kepemimpinan Bupati Purwakarta, Om Zein melakukan upaya perundingan terhadap Para Pihak merupakan wujud nyata pemerintah hadir untuk menjawab persoalan yang sedang dihadapi masyarakatnya agar mendapatkan kepastian, solusi dan penyelesaian.
“Sekali lagi kami mengapresiasi dan ucapkan terimakasih atas apa yang dilakukan Disnakertrans Kabupaten Purwakarta dalam menyelesaikan permasalahan ini,” ucap Aphonk. (*)





