“Untuk permintaan saat ini yang paling banyak adalah jenis plentong dan turbo. Insya Allah dengan jumlah industri yang ada, kami optimistis bisa memenuhi kebutuhan,” katanya.
Terkait standar kualitas, Farid memastikan para pelaku usaha siap memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI). Ia menyebut pemerintah daerah telah membantu proses perizinan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi lainnya.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha, program gentengisasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sentra industri genteng Plered. (Riyan Kurnia)





