Relawan Vaksin Nusantara Belum Bisa Gunakan PeduliLindungi Untuk Perjalanan

Ilustrasi Vaksin Nusantara. (Foto: mediaindonesia.com)

PURWAKARTAUPDATE.com | Nasib vaksin Nusantara yang diprakasai mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah ditentukan pengembangannya bukan untuk dimintakan izin edar oleh BPOM, namun hanya demi kepentingan penelitian dan pelayanan.

Nasib vaksin Nusantara kini pun berimbas pada nasib para relawannya, dimana mereka belum bisa menggunakan fasilitas PeduliLindungi karena vaksinnya belum mengantongi izin.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI manuel Melkiades Laka Lena sebagai relawan vaksin nusantara juga belum bisa memakai fasilitas di PeduliLindungi.

Baca Juga:  Hari Dharma Karyadhika, Lapas Purwakarta Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Sirna Raga

“Relawan vaknus juga belum bisa memakai fasilitas di PeduliLindungi untuk perjalanan,” ujarnya, Rabu 6 oktober 2021.

Ia mengatakan vaksin Nusantara baru akan terhubung dengan PeduliLindungi jika uji klinis dan izin edarnya sudah diberikan oleh BPOM.