Selain itu, kata dia, jajaran Satpolairud Polres Purwakarta juga melakukan pengecekan Alat Kelengkapan Kapal berupa pelampung dan Ring Bouy.
“Kami juga melakukan pengecekan kelaikan Kapal seperti body kapal dan mesin kapal, dan kami juga periksa Surat Sungai dan Danau (SKK) ASDP Propinsi Jabar, serta pengecekan Surat Asuransi Jasa Raharja Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.
Kasatpolair Polres Purwakarta, mengingatkan para pengemudi perahu maupun para nelayan nelayan agar selalu memperhatikan cuaca saat melakukan pelayaran baik di waduk Jatiluhur maupun waduk Cirata untuk kepentingan keselamatan.
“Tak hanya itu, kami juga mengimbau para pencari ikan agar tidak menggunakan strum dalam menangkap ikan karena di lindungi oleh undang undang sehingga melanggar hukum,” tegas Jamsir.(*)





