
Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Kedapatan hendak melakukan perang sarung, sebanyak 17 remaja di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, diamankan polisi pada Jumat (7/3/2025) malam. Selain sarung yang telah dimodifikasi, petugas juga menemukan sebilah celurit di lokasi kejadian.
Remaja-remaja tersebut diamankan sekitar pukul 22.00 WIB oleh Unit 1 Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta dan Polsek Cibatu. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga Kampung Mekarsari, Desa Cibatu, yang mencurigai adanya puluhan remaja berkumpul untuk perang sarung.
“Setelah mendapat laporan dari warga, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar, Sabtu (8/3/2025).
Arwin menjelaskan, perang sarung ini berawal dari tantangan yang disebarkan melalui media sosial. Para pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut berusia di bawah 17 tahun.
Selain mengamankan 17 remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, delapan sarung yang telah dimodifikasi, serta delapan unit handphone.