Purwakartaupdate.com – Ombudsman RI menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat pada Rabu (6/5/2026).
SK tersebut diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution kepada Fitry Agustine yangditunjuk sebagai Plt Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Maneger Nasution menegaskan bahwa Ombudsman RI tetap menjalankan mandat konstitusionalnya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar penyerahan administratif, tetapi pesan moral bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak mengenal ruang dan kondisi. Selama masih ada komitmen, tugas harus tetap berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maneger menekankan bahwa pencegahan dan pengawasan maladministrasi merupakan tanggung jawab utama Ombudsman yang tidak boleh terhenti.





