Purwakartaupdate.com – Aplikasi WhatsApp kini bukan hanya digunakan untuk berkirim pesan atau menelepon. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memanfaatkan platform yang paling akrab dengan masyarakat itu sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Langkah tersebut dinilai tepat. Berdasarkan Laporan Digital 2026 dari We Are Social, WhatsApp menjadi aplikasi yang paling banyak digunakan oleh pengguna internet di Indonesia berusia di atas 16 tahun. Sebanyak 90,8 persen masyarakat Indonesia tercatat menggunakan WhatsApp setidaknya satu kali dalam sebulan.
Melihat tingginya penggunaan aplikasi tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat resmi menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui chatbot WhatsApp mulai 1 Mei 2026.
Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat atau mengantre panjang untuk membayar pajak tahunan kendaraan.





