Dijelaskannya, pemeriksaan dilakukan secara khusus karena seluruh korban masih di bawah umur. Polisi melibatkan polwan, dinas sosial hingga psikolog klinis dalam proses pendampingan terhadap anak-anak korban.
Dari hasil penyelidikan sementara, ia mengagatakan, polisi telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dengan alat bukti yang kami dapatkan, perkara ini sudah kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Terduga pelaku juga sudah diamankan,” Tegas Aa Uyun.
Meski demikian, tambah dia, polisi belum dapat memastikan secara detail bentuk dugaan tindakan cabul yang dilakukan pelaku. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan visum terhadap para korban.
“Dari pemeriksaan sementara tidak ada dugaan persetubuhan. Namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis oleh ahli,” katanya.
Diketahui, kasus ini mengejutkan warga sekitar karena pelaku dikenal sebagai tokoh agama yang dihormati dan aktif memimpin berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan setempat.





